SPACE AVAILABLE!!!       Telp: "0822-3131-4900"

Istri (Perempuan) Bekerja Diluar Rumah, Bagaimana Hukumnya?

Gaji suami 4 juta, Gaji istri 3 juta,  total penghasilan 7 juta. Kalau istri berhenti kerja, penghasilan keluarga tetep 7 juta. Kok bisa??


Iyaaa!!! Karena rezeki istri melalui suami dengan beragam cara bila Allah sudah berkehendak. Sistem rejeki berbeda dengan sistem perhitumgan ilmu matematika anda.


Istri bekerja di luar rumah



*bisa suami naik gaji

*bisa suami dipanggil kerja ditempat lain dg mendapat fasilitas dan gaji yang lebih

*bisa juga suami memulai bisnis sampingan dan bisnisnya sukses. (ingat Allah itu Maha Besar, masalah gaji atau rejeki urusan yang sangat simple bagi Allah)


Jadi bagi para istri yg masih keukeuh untuk bekerja dengan alasan nanti penghasilan keluarga berkurang, apakah para istri lupa bahwa ada Allah yang menjamin rejeki buat suami yg akan diberikan untuk keluarga kecilmu.


"Allah telah menjamin rejeki untuk setiap makhluk-Nya. Tiada suatu binatang melatapun yang tidak mendapat rejeki dariNya. (Qs. Huud :6)


"Barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rejeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu." (Qs. ath-Thalaq :2-3)


Tugas utama seorang istri "Ummu Warobatul Bait ", ibu dan pengatur rumah tangga, jika tugas utama ini terabaikan dengan aktifitas mubahnya dalam bekerja maka hukum bekerja menjadi tidak diperbolehkan (Allah membencinya). Karena jika hilang fungsi istri dan seorang ibu maka kehancuran generasi sudah menjadi suatu kepastian, karena ibu adalah madrasatul ula (pendidikan pertama dan utama)  bagi anak-anaknya.


Note : Islam tidak melarang wanita bekerja diluar rumah asalkan dengan memperhatikan syarat-syaratnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama